Monday, April 20, 2009

catatan akun

http://www.mediafire.com/?zjtidsdpdoo


yang mau downlaod cat akun, silakan copy paste link di atas ke browser anda

Thursday, April 16, 2009

mail merge di open office

adalah surat yang ditujukan untuk banyak orang, dimana setiap orang yang dikirimi surat tsb, akan menerima dalam keadaan asli, bukan salinan

dalam mail merge, terdiri dari 2 dokumen yaitu:
1.dokumen master
2.sumber data yg berisi nama penerima

langkah2 membuat dokumen mail merge

1. select starting doc. untuk menentukan atau membuat template yang digunakan sebagai dokumen master
2. select doc type, utk menentukan jenis atau tipe surat yg akan dibuat, entah itu email atau letter
3. insert address block, utk menetukan sumber data pada dok utama
4. Salutation, kata pembuka
5. adjust layout, mengatur posisi salutation and blocks
6. edit doc: untuk menampilkan doc sesuai dgn no record untuk diedit secara individual
7. personalize doc:untuk mengedit doc master
8. save print or send


yg tabel dan fungsi2nya, cari referensi sendiri yah, gw males ngetiknya, OK?

c Johanes Effendi 2009
catatankomputer.blogspot.com
effendijohanes@gmail.com

Tuesday, March 10, 2009

Software Sandi Pramuka

Bosan memecahkan sandi pramuka secara manual?
software ini memecahkan sebuah sandi dengan instan.


http://www.fileadded.com/v/456558/sandi_pramuka.exe.html

silakan copy-paste link di atas ke browser anda





dibuat oleh: Johanes Effendi

Thursday, March 5, 2009

Tuesday, February 10, 2009

Open Office

Open office .org adalah sebuah aplikasi perkantoran yang berisi open source software dan terdiri dari beberapa aplikasi antara lain:
• Word processing(writer)--word
• Presentation(impress)--powerpoint
• Database(base)--access
• Drawing(draw)--paint
• Spreadsheet(calc)--excel
• Formula(math)
• Macro
Kelebihan:
Sebagai paket office, openoffice.org menawarkan sejumlah kelebihan baik dari sisi lisensi maupun teknis, antara lain:
1. Ketersediaan source code yang artinya: souce code open office tersedia dan bisa dimanfaatkan dengan sangat fleksibel. Dari sisi lisensi, penggunaan tanpa mengeluarkan sepeser uang pun untuk membeli lisensi penggunaannya. Ketersediaan source code juga memiliki nilai tambah sehingga kita tidak bergantung pada satu perusahaan saja selama menuruti lisensi yang digunakan.
2. Dapat berjalan pada banyak platform, Microsoft office hanya berjalan pada windows dan macintosh sehingga jika kita ingin berpindah ke linux maka kita akan kehilangan seluruh dokumen office.
3. Compatibel dengan Microsoft office dan format office lainnya.
Header dan footer
Header adalah catatan atau kepala halaman yang berada di bagian atas dokumen
Footer adalah catatan kaki halaman yang berada di bagian bawah dokumen
Untuk membuat header atau footer caranya adalah sbb:
1. Pilih insert>>header /footer>>default
2. Ketik teks yang diinginkan
Cara menyisipkan nomor halaman atau page number:
1. Insert>>Field
2. Pilih page number
Untuk penomoran halaman dengan bentuk yang lain caranya adalah:
1. Insert>>Field
2. Pilih other
3. Pada tab type>>page
4. Pada tab select>>page number
5. Pada format >>bentuk yang diinginkan
6. Klik insert>>close




(c)Johanes E
X2-17

Sunday, December 14, 2008

HAKI

Hukum mengatur beberapa macam kekayaan yang dapat dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum.
Terdapat tiga jenis benda yang dapat dijadikan kekayaan atau hak milik, yaitu :
(1) Benda bergerak, seperti emas, perak, kopi, teh, alat-alat elektronik, peralatan telekominukasi dan informasi, dan sebagainya;
(2) Benda tidak bergerak, seperti tanah, rumah, toko, dan pabrik;
(3) Benda tidak berwujud, seperti paten, merek, dan hak cipta.
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud. Berbeda dengan hak-hak kelompok pertama dan kedua yang sifatnya berwujud, Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebaginya yang tidak mempunyai bentuk tertentu.
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris intellectual property right.
Kata "intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the creations of the human mind) (WIPO, 1988:3).
Ruang Lingkup Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang memerlukan perlindungan hukum secara internasional yaitu :
1. hak cipta dan hak-hak berkaitan dengan hak cipta;
2. merek;
3. indikasi geografis;
4. rancangan industri;
5. paten;
6. desain layout dari lingkaran elektronik terpadu;
7. perlindungan terhadap rahasia dagang (undisclosed information);
8. pengendalian praktek-praktek persaingan tidak sehat dalam perjanjian lisensi.
Pembagian lainnya yang dilakukan oleh para ahli adalah dengan mengelompokkan Hak Atas Kekayaan Intelektual sebagai induknya yang memiliki dua cabang besar yaitu :
1. hak milik perindustrian/hak atas kekayaan perindustrian (industrial property right);
2. hak cipta (copyright) beserta hak-hak berkaitan dengan hak cipta (neighboring rights).
Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusasteraan. Hak cipta hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta, yaitu "seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi".
Perbedaan antara hak cipta (copyright) dengan hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta (neighboring rights) terletak pada subyek haknya.
Pada hak cipta subyek haknya adalah pencipta sedangkan pada hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta subyek haknya adalah artis pertunjukan terhadap penampilannya, produser rekaman terhadap rekaman yang dihasilkannya, dan organisasi penyiaran terhadap program radio dan televisinya.
Baik hak cipta maupun hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta di Indonesia diatur dalam satu undang-undang, yaitu Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) .
Paten diberikan dalam ruang lingkup bidang teknologi, yaitu ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri. Di samping paten, dikenal pula paten sederhana (utility models) yang hampir sama dengan paten, tetapi memiliki syarat-syarat perlindungan yang lebih sederhana.
Paten dan paten sederhana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Paten (UUP). Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk (barang dan atau jasa) tertentu dengan yang lainnya dalam rangka memperlancar perdagangan, menjaga kualitas, dan melindungi produsen dan konsumen.
Indikasi geographis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Jadi, disamping tanda berupa merek juga dikenal tanda berupa indikasi geografis berkaitan dengan faktor tertentu. Merek dan indikasi geografis di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Merek (UUM). Pengertian
1. HAK CIPTA
Hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 2 ayat 1 UUHC). Dikatakan hak khusus atau sering juga disebut hak eksklusif yang berarti hak tersebut hanya diberikan kepada pencipta dan tentunya tidak untuk orang lain selain pencipta. Hak khusus meliputi : a. hak untuk mengumumkan; b. hak untuk memperbanyak. Pengaturan hak cipta diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta. Untuk mempermudah penyebutannya dapat disingkat menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997. Pendaftaran hak cipta Pendaftaran hak cipta bukanlah merupakan persyaratan untuk memperoleh perlindungan hak cipta (pasal 5 dan pasal 38 UUHC). Artinya, seorang pencipta yang tidak mendaftarkan hak cipta juga mendapatkan perlindungan, asalkan ia benar-benar sebagai pencipta suatu ciptaan tertentu. Pendaftaran bukanlah jaminan mutlak bahwa pendaftar sebagai pencipta yang dilindungi hukum. Dengan kata lain Undang-Undang Hak Cipta melindungi pencipta, terlepas apakah ia mendaftarkan ciptaannya atau tidak.
2. PATEN
Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Undang-undang Paten). Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi yang berupa : a. proses; b. hasil produksi; c. penyempurnaan dan pengembangan proses; d. penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi. Pengaturan Paten diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1989 tentang Paten telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1989 tentang Paten. Untuk mempermudah penyebutannya dapat disingkat menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997 atau Undang-Undang Paten (UUP) saja. Pemberian Paten Penemuan diberikan Paten oleh negara apabila telah melewati suatu proses pengajuan permintaan paten pada Kantor Paten (Departemen Kehakiman Republik Indonesia di Jakarta). Penemuan yang tidak dapat dipatenkan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Paten, yaitu : a. Penemuan tentang proses atau hasil produksi yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, dan kesusilaan. b. Penemuan tentang metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan, dan pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan hewan, tetapi tidak menjangkau produk apapun yang digunakan atau berkaitan dengan metode tersebut. c. Penemuan tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.
3. MEREK
Tanda yang berupa gambar, nama,kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa (Pasal 1 Undang-undang Merek).
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Sedangkan Merek jasa yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.
Pengaturan Merek diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 1992 tentang Merek.
Untuk mempermudah penyebutannya dapat disingkat menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 atau dapat juga disingkat Undang-Undang Merek (UUM). Pendaftaran Merek diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada Kantor Merek.
Unsur-unsur yang tidak dapat didaftarkan sebagai merek menurut Pasal 5 Undang-Undang Merek yaitu :
a. Tanda yang bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.
b. Tanda yang tidak memiliki daya pembeda.
c. Tanda yang telah menjadi milik umum.
d. Tanda yang merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimintakan pendaftaran.
Paten adalah hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 UU Paten). Paten diberikan untuk penemuan baru, mengandung langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri.
Proses pengajuan permintaan paten tersebut melibatkan pemeriksaan administrarif dan pemeriksaan substantif. Dalam pemeriksaan administratif yang dinilai hanyalah kelengkapan persyaratan administrasinya, sedangkan pemeriksaan substantif yang dinilai adalah isi dari penemuan tersebut. Paten tidak secara otomatis diberikan negara tetapi ada proses pengajuan permintaan paten secara resmi dalam bahasa Indonesia ke Kantor Paten (Departemen Kehakiman Republik Indonesia di Jakarta).
Surat permintaan paten harus memuat :
a. tanggal, bulan, dan tahun surat permintaan;
b. alamat lengkap dan jelas orang yang mengajukan permintaan termaksud pada huruf a;
c. nama lengkap dan kewarganegaraan penemu;
d. dalam hal permintaan diajukan orang lain selaku kuasa dilengkapi pula nama lengkap dan alamat lengkap kuasa yang bersangkutan;
e. surat kuasa khusus, dalam hal permintaan diajukan oleh kuasa;
f. permintaan untuk diberikan paten;
g. judul penemuan;
h. klaim yang terkandung dalam penemuan;
i. deskripsi tertulis tentang penemuan, yang secara lengkap memuat keterangan tentang cara melaksanakan penemuan;
j. gambar yang disebut dalam deskripsi yang diperlukan untuk memperjelas;
k. abstraksi mengenai penemuan.
Apabila seluruh persyaratan administrarif sudah terpenuhi, maka permohonan tersebut dicatat, dan tanggal pencatatan ini dinamakan "filing date". Sebagai dasar perhitungan jangka waktu perlindungan paten selama 20 (dua puluh) tahun, apabila nantinya permohonan dikabulkan. Setelah pemeriksaan administratif, Kantor Paten akan melakukan pengumuman (pertama) permintaan paten, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mungkin berkepentingan untuk dapat mengajukan pandangan atau keberatan secara tertulis dan beralasan kepada Kantor Paten.
Pengumuman tersebut dilaksanakan dalam waktu 6 (enam) bulan. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan substantif dan terhadap penemuan tersebut (merk toko buku) yang lulus tes tersebut oleh Kantor Paten dilakukan pengumuman (kedua) dalam Berita Resmi Paten setelah dicatat dalam Daftar Umum Paten. Kepada penemu (Anda) berhak diberikan surat paten, sebagai alat pembuktian.
Terakhir, adalah masa pemeliharaan paten. Jangka waktu perlindungan paten adalah 20 (dua puluh) tahun, dan selama dalam jangka waktu tersebut pemegang paten wajib membayar biaya tahunan pemeliharaan paten setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah jangka waktu 20 (dua puluh) tahun berakhir, paten dengan sendirinya hapus dan penemuan (merk toko buku) tersebut menjadi milik umum (public domain), yang bebas dilaksanakan oleh siapa saja. Mengenai biaya permintaan paten ditentukan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

catatankomputer.blogspot.com

JarNet

LEMBAR KERJA
Materi : Jaringan / Networking
Sub materi : Pengenalan Jaringan.
Sesi ke





PENDAHULUAN 5 Menit

1. Persiapan guru dan siswa
2. Review materi pelajaran sebelumnya
3. Penjelasan materi yang akan dipelajari

ISI 130 Menit*

PENGENALAN JARINGAN :
Pada saat ini hampir semua kegiatan instansi berbasis komputer, seperti kegiatan di Bank, Rumah sakit, Kantor Pemerintahan, Lembaga Pendidikan, dan Penerbit Buku. Komputer-komputer tersebut saling dihubungkan agar dapat melakukan kegiatan, seperti pertukaran data, melakukan komunikasi dan memanfaatkan komputing power dari server dalam satu sistem jaringan komputer.
Jaringan komputer yang dibuat bertujuan agar sebuah komputer dapat berkomunikasi dengan komputer lain. Komunikasi data akan berjalan lancar jika memiliki sumber data, media transmisi data dan penerima data.Pada jaringan komputer yang menjadi sumber data adalah terminal atau dikenal dengan istilah server, penerima data dikenal dengan istilah client, dan media transmisi data berwujud kabel (koaxial dan optik) dan gelombang (elektromagnetik radio microwave dan satelit.
Sejak itu, para fisikawan insinyur melakukan komunikasi tanpa kabel dengan menggunakan geolombang elektromagentik sebagai gelombang pembawa data dan informasi dengan frekwensi yang semakin tinggi. Semakin tinggi gelombang pembawa data dan informasi, semakin lebar pita frekwensi (Bandwith) sehingga semakin banyak data informasi yang dapat disimpan. Dari prinsip inilah lahir WAP (Wireless Apliction Protocol), GSM, GPRS, dan CMDA untuk ponsel (telepon seluler).
Perkembangan teknologi komunikasi sangat dipastikan berkisar pada tuntutan tersedianya pita frekwensi untuk menstransfer data yang semakin besar. Secara de facto dan de yuri para fisikawan memberi andil sebagai perintis ilmu teknologi informasi dan komunikasi ( information and communication technology).
Pesatnya industri jaringan komputer membuat para praktisi dan para ahli menemukan beragam type dan design jaringan yang dikenal dengan istilah networking terminologi. Saat ini terdapat 11 jenis jaringan komputer yaitu : Local Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN), Metropolitan Area Network (MAN), Storage Area Network (SAN), System Area Network (SAN), Small Area Network (SAN), Personal Area Network (PAN), Desk Area Network (DAN), Controller Area Network (CAN), dan Cluster Area Network (CAN).
LAN ( Local Area Network ) merupakan sistem jaringan komputer untuk menjalin komunikasi data antara satu komputer dengan banyak komputer, yang dihubungkan paling sedikit dengan satu server yang bertugas untuk mengatur jalan semua lalu-lintas komunikasi data.
Hubungan komputer dalam jaringan kita harus mematuhi aturan main yang disebut dengan Topologi. Untuk mempelajari LAN anda harus mengetahui empat hal yaitu jenis topologi, teknik penyaluran sinyal, media transmisi dan metode Akses.

A. Topologi
Istilah Topologi, anda dapat pakai untuk menggambarkan bentuk hubungan fisik yang ada dalam sebuah jaringan komputer. Jenis-jenis topologi:

1. Topologi kabel Star
Setiap sistem pengguna komputer berhubungan langsung ke server (pusat) dan tidak perlu berhubungan dengan pengguna komputer lain.







.
Topologi Keunggulan Kelemahan
Star o Akses server ceoat
o Menampung banyak pengguna komputer yang banyak berkomunikasi dengan server
o Jumlah pengguna lebih banyak dari bus
o Kontrol menejemen lebih mudah karena bersifat terpusat o Jika dua pengguna ingin berkomunikasi, maka harus melalui server dulu, sehingga akan dapat kemungkinan terdapat kesalahan
o Jika pusat node atau terminal rusak, maka semua sistem akan rusak

2. Topologi kabel Tree / Hierarchical
Topologi ini seperti membentuk sebuah pohon dengan cabangnya, Topologi ini terdiri atas Central node (Komputer spesifikasi tinggi) dan Node (komputer spesifikasi rendah) yang saling berhubungan secara berjenjang. Central node sebagai Gost Computer merupakan jenjang tertinggi (top Hierarchical ) yang berfungsi untuk mengkoordinasi node pada jenjang node yang dibawahnya.







Topologi Keunggulan Kelemahan
Tree o Kontrol menejemen akan lebih mudah karena bersifat terpusat dan terbagi dalam tingkatan atau jenjang o Jika salah satu node rusak, maka node yang berada dijenjang bagian bawah tidak berfungsi
3. Topologi kabel Ring
Pada topologi ini semua komputer saling berhubungan fisik membentuk sebuah lingkaran, jadi ujung-ujungnya saling tersambung.








Topologi Keuntungan Kerugian
Ring o Seperti topologi Bus
o Penggunaan sambungan poin to poin membuat kesalahan transmisi (trasmission error) dapat diperkecil o Data yang dikirim bila melalui banyak komputer maka tranfer data menjadi lambat


4. Topologi kabel Bus
Topologi menghubungkan beberapa node, setiap node melakukan tugasnya masing-masing. Setiap komputer disambung dengan T-Bus (bus berbentuk huruf T) yang kedua ujung sambungan diberi resistor dengan nilai resistansi sebesar 50 ohm.

Topologi Keuntungan Kerugian
Bus o Murah karena tidak menggunakan media dan mudah karena media yang digunakan banyak digunakan atau dipasang
o Setiap komputer dapat langsung berhubungan
o Jika satu node rusak tidak mempengaruhi node lain, karena setiap node terhubung melalui ”Bus” o Sering terjadi hang atau crosstalk, jika anda menggunakan Bus yang sama dan lebih dari satu pasang
o Tidak dapat digunakan secara bersamaan dalam waktu yang sama, sehingga harus bergantian dengan menambah relay
o Jika ”Bus” rusak , semua node tidak berfungsi sehingga kontrol manajemen data menjadi sulit







5. Topologi kabel switch / Web / Mash
Topologi ini merupakan bentuk jaringan dengan node, yang saling berhubungan dengan node lain melalui beberapa link. Topologi ini menggunakan rumus umum untuk menggunakan link. Pada rumus tersebut n menunjukkan banyaknya node yang anda gunakan









Topologi Keuntungan Kerugian
Switch/Web o Mampu menampung banyak pengguna yang aktif o Membutuhkan banyak saluran Bus

6. Topologi kabel daisy – Chain / loop
Topologi ini merupakan evolusi dari topologi bus dan topologi ring, yaitu setiap simpul terhubung langsung kedua simpul lain melalui kabel dan membentuk saluran, bukan lingkaran utuh. Pada topologi ini semua node berhubungan secara serial, sehingga tidak mengenal central node dan host node karena semua memiliki status dan kedudukan yang sama.





Topologi Keuntungan Kerugian
Daisy-Chain/Loop o Instalasi dan pemeliharaannya murah
o Semua node mempunyai status yang sama o Kurang andal (tidak sesuai dengan kemajuan teknologi)
o Jika satu node saja yang rusak, akan mengganggu komunikasi data pada node yang lain

B. Teknik Penyaluran Sinyal
Teknik penyaluran sinyal ini menggunakan beberapa teknik :
1. Baseband merupakan teknik penyaluran dengan menggunakan sinyal digital.
2. Broadband merupakan teknik penyaluran menggunakan sinyal analog dengan Frekuensi Division Multiplexing

C. Media Transmisi
Trasmisi pada Local Area Network dapat dibagi kedalam ketiga kategori utama yaitu:
1. Unicast merupakan media transmisi jaringan one to one. Saat digunakan, satu sistem tunggal mencoba berkomunikasi berkomunikasi dengan satu sistem lainnya.
2. Multicast merupakan media transmisi untuk banyak tujuan, tetapi tidak ke semua host. Oleh karena itu, multicast dikenal sebagai metode transmis one to many.
3. Broadcast merupakan jenis transmisi jaringan yang dikenal sebagai metode transmisi one to all.


D. Metode Akses
Metode pengaksesan media adalah cara yang digunakan untuk mendapatkan akses ke jaringan komputer. Metode akses jaringan dibagi menjadi CSMA/CD atau Carrrier Sign Multiple Access/Collision Detection, Token Bus, dan Token Ring :

- Carrier Sign Multiple Access/Collisian Detection, Metode ini mempunyai prinsip Access conection, panjang maximum tidak boleh lebih dari dua kali propagation delay. Prinsip access conection adalah semua sistem yang mengirim informasi ke sistem lain, berlomba untuk mendapatkan saluran yang diperlukan.

- Token Bus, Sistem yang ada pada BUS/TREE membentuk senuah ring logikal. Setiap sistem mengetahui sistem sebelum dan sesudahnya. Paket yang memberitahukan sistem akan gilirannya disebut token.

- Token Ring, Metode ini berdasarkan penggunaan sebuah Token yang beredar dalam Ring. Jika semua stasiun menganggur (Idle), maka token tersebut disebut Token bebas. Stasiun yang ingin mengirim informasi harus menunggu hingga sebuah Token sampai padanya. Kemudian diubah menjadi token sibuk dan paket data disalurkan bersamanya.

Hubungan antar PC atau peripheral lainnya dalam network yaitu :
1. Hubungan dengan kabel
Contoh : Menggunakan kabel Telepon, kabel Coaxial, Kabel LAN dll.
2. Hubungan tanpa kabel ( Nirkabel atau Wireless)
Contoh :
- IRDA atau Infra Red ( infra merah ) koneksi wireless standar terlama
Kelebihan : Banyak digunakan ( ekonomis ),
Kelemahan :
- Jangkauan Pendek
- Tingkat gangguan tinggi
- DECT ( Digital European Cordless Telecomunication )
>> Menggunakan frekwensi radio
Kelebihan : Tidak banyak gangguan, Banyak digunakan
Kelemahan : Tidak adanya keseragaman frekwensi
- Bluetooth
Kelebihan : Dukungan luas oleh industri
Kelemahan : Jangkauan pendek ( + 10 ), kecepatan data rendah
- Standar IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineering) yaitu : Wireless
Local Area Network
contoh : Wi-Fi ( Wireless Fidelity ), WLAN ( Wireless LAN ) dll
Kelebihan : Kecepatan Tinggi, Jarak ( + 50m didlm, 300m diluar )
Kelemahan : Tingkat gangguan tinggi.

BERKOMUNIKASI DALAM WI-FI
Secara singkat dapat dijelaskan Wi-Fi (Wireless Fidelity) adalah teknologi yang memungkinkan berbagai perangkat terhubung dan berkirim data dengan perangkat lainnya, tanpa kabel ( wireless ) di satu wilyah tertentu, melalui sebuah akses point. Wi-Fi memiliki standar 820.11.b dan beroperasi pada spectrum frekuensi 2,4 Ghz. Wi-Fi memiliki kemampuan akses 11 – 54 megabits per detik.
Wilayah yang dicakup Wi-Fi dalam satu hotspot biasanya bervariasi tergantung perangkat yang digunakan. Namun biasanya tidak lebih dari 1000 kaki ( sekitar 300 meter ) di alam terbuka, semisal antena. Sementara di area perkantoran biasanya hanya mencapai 350 kaki ( 100 meter ) saja.
Jika dalam satu lokasi, misalnya mal, pertokoan atau cafĂ© menyediakan hotspot Wi-Fi yang jangkauannya ditingkatkan, bukannya mimpi… orang-orang di wilayah tersebut dapat bertelepon secara gratis satu sama lain. Atau mereka dapat menghubungi kerabat di belahan dunia lain, gratis!.
Jadi misalnya selama dalam jaringan kantor, penggunanya terhubung dengan jaringan VoIP (Voice over Internet Protocol). Namun diluar wilayah jaringan kantor, tetap bisa terhubung melalui GSM (Global System for Mobile Communication), baik untuk mengakses data perusahaan maupun melakukan panggilan.

Wi-MAX, lebih luas dari Wi-Fi
Wi-MAX sering disebut juga dengan Worldwide Interoperability for Microwave Access adalah teknologi network wireless serupa dengan Wi-Fi, hanya saja akses yang disediakan berkapasitas broadband, dengan cakupan yang jauh lebih luas dibanding Wi-Fi. Wi-MAX Memiliki kemampuan transfer data sangat cepat yaitu 75 MB/detik. Menariknya, tidak seperti Wi-Fi yang memiliki daya jangkau hingga 300 meteran, Wi-MAX memiliki daya jangkau hingga 50 KM ( 30 mil ).

P2P ( Pear to Pear ) komunikasi
Pencarian alternative komunikasi murah sebenarnya telah mncul beberapa tahun lalu, melalui VoIP. Yang tengah hangat dibicarakan adalah komunikasi P2P dari SKYPE. Secara sederhana daapt dijelaskan bahwa software ini memungkinkan kita untuk melakukan komunikasi gratis dengan siapapun di Indonesia dn dunia secara gratis. Syaratnya, kita harus terhubung dengan internet. Jika memanfaatkan akses internet kantor, tentunya kita tidak dibebankan biaya sedikitpun :-).


BERBAGAI JENIS KONEKSI INTERNET
GPRS (General Pocket Radio Service)ini adalah system koneksi internet yang menggunakan perangkat GSM (Global System for Mobile Communication). Selain dari ponsel, smartphone atau PDAPhone, GPRS juga dapat diakse melalui komputer dengan menggunakan modem khusus.

Wave LAN, teknologi untuk koneksi internet ini cukup populer terutama untuk daerah terpencil atau daerah yang sulit dan belum terjangkau instalasi kabel.
Sistem transfer data menggunakan CDMA ( Code Division Multiple Access ).

DIAL UP, sistem koneksi internet paling populer sampai saat ini. Pelanggan cukup dial ke nomor penyedia internet atau ISP ( Internet Service Provider ). Kelemahan paling mencolok adalah biayanya yang mahal, karena harus dihitung dial up ke ISP dan pulsa local telepon rumah.

Broadband, jalur khusus yang digunakan untuk internet, sehingga transfer data jauh melebihi kecepatan coaxial modern yang terlebih dulu diperkenankan.

Jenis kabel untuk LAN

 Twisted Pair, yaitu kabel tembaga yang dililitkan secara berpasangan dengan tujuan untuk menutupi kelemahan kabel terhadap noise electrics yang berasal dari dalam kabel dan dari luar kabel. Jenis yang sering digunakan adalah STP (Shielded Twisted Pair) dan UTP (Unshielded Twisted Pair)
 Kabel Koaksial/thicknet yaitu memiliki transmisi yang panjang, bandwith yang lebar dan menolak noise.
 Kabel Serat Optik yaitu kabel yang mentrasmisikan cahaya dengan daya jelajah 550 meter sampai ratusan kilometer.
 Gelombang Mikro yaitu teknologi jaringan menggunakan satelit

Perbedaan LAN dan WAN

 LAN adalah jaringan komputer yang terdiri dari beberapa komputer hingga ratusan komputer yang berada dalam satu ruangan atua gedung kantor
 WAN adalah jaringan jarak jauh yang terdiri dari beberapa LAN yang dihubungkan dengan menggunakan jalur komunikasi tertentu misalnya jalur telepon.



PENUTUP 5 Menit
1. Kesimpulan
2. Penjelasan singkat materi yang akan datang